EXTRADETIK.COM – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, mendapat pembebasan bersyarat. Novanto kini telah keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Informasi ini langsung mengundang perhatian luas karena ia merupakan terpidana kasus korupsi proyek e-KTP yang selama ini menjadi simbol besar lemahnya penegakan hukum di Indonesia.
Kabar pembebasan tersebut segera menimbulkan gelombang pro-kontra di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai keputusan itu telah mencederai rasa keadilan publik. Di jagat maya, komentar keras bermunculan, salah satunya menyebut, “Pembebasan bersyarat Setya Novanto ini sangat mencederai rasa keadilan, bukti negara kalah oleh koruptor.”
Kasus yang menjerat Setya Novanto sejak awal memang sarat kontroversi. Publik masih mengingat drama panjang ketika ia disebut-sebut mencoba menghindar dari proses hukum, mulai dari kisah “papa minta saham” hingga kecelakaan mobil yang menjadi bahan pembicaraan luas. Semua itu membekas di ingatan masyarakat, sehingga kabar kebebasannya kini terasa sulit diterima.
Dari perspektif hukum, pembebasan bersyarat memang merupakan hak setiap narapidana yang sudah menjalani dua pertiga masa pidana. Namun bagi publik, korupsi bukan sekadar tindak pidana biasa. Kasus besar seperti e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah seharusnya mendapatkan hukuman setimpal, bukan justru keringanan.
Aktivis antikorupsi pun menyuarakan keprihatinannya. Mereka menilai keputusan ini bisa menjadi preseden buruk yang memperlemah semangat pemberantasan korupsi. Bila sosok dengan kasus sebesar ini bisa bebas bersyarat, maka muncul anggapan bahwa keadilan hukum hanya tajam untuk rakyat kecil, namun tumpul ketika berhadapan dengan koruptor kelas kakap.
Kritik serupa juga meluas di media sosial. Banyak warganet meluapkan kekesalannya dengan sindiran sarkastis. Salah satunya yang viral berbunyi, “Merdeka ye de Setya Novanto.. ” — kalimat yang menggambarkan ironi sekaligus rasa frustrasi terhadap hukum yang dianggap tak berpihak pada rakyat.
Di sisi lain, publik bertanya-tanya apakah Setya Novanto akan kembali ke panggung politik atau memilih hidup lebih tenang. Spekulasi semacam ini muncul karena rekam jejaknya yang erat dengan dinamika politik nasional. Meski demikian, kepercayaan publik terhadap dirinya tampaknya masih rendah pasca kasus korupsi besar yang membawanya ke balik jeruji.
Pemerintah dan aparat penegak hukum kini berada di bawah sorotan. Keputusan ini seharusnya menjadi cermin untuk mengevaluasi kembali sistem pemasyarakatan dan pemberantasan korupsi. Tanpa perubahan serius, sulit rasanya membangun kembali kepercayaan publik terhadap hukum di Indonesia.
Kasus Setya Novanto bukan hanya tentang seorang individu, tetapi juga tentang wajah penegakan hukum di mata rakyat. Transparansi dan konsistensi menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik yang telah lama terkikis.
Pertanyaan besar kini mengemuka: apakah pembebasan bersyarat ini mencerminkan keadilan, atau justru membuktikan bahwa koruptor bisa lebih mudah lepas dari jeratan hukum? Gimana tanggapan kalian lhurr?







